Pendahuluan
Bagaimana menjalankan roda bisnis di
pasar-pasar internasional ? Yakni, apakah akan mengekspor, merundingkan
pertanian waralaba, mendirikan usaha patungan, atau mendirikan anak perusahaan
yang dimiliki sepenuhnya. Meskipun secara prinsip pilihan pasar dan cara masuk
merupakan keputusan yang terpisah, karakteristik khusus negara dan juga jalan
masuk pasar internasional serta strategi ekspansi akan berdampak pula atas
pilihan cara masuk.
Strategi global mengasumsikan
produk-produk yang lebih distandarisasi dan kontrol oleh kantor pusat.
Akibatnya, strategi kompetitif disentaralisasi dan dikontrol oleh kantor pusat.
Unit-unit bisnis strategis yang beroperasi di setiap negara diasumsikan saling
tergantung dan kantor pusat berusaha untuk menyatukan bisnis-bisnis yang
tersebar di negara-negara tersebut. Oleh Karena itu, strategi ini menawarkan
produk-produk standar ke berbagai pasar di negara-negara yang berbeda. Jadi
strategi global menekankan pada skala ekonomi dan menawarkan lebih banyak
peluang untuk mendayagunakan inovasi yang dikembangkan pada tingkat perusahaan
atau dalam sebuah negara atau di pasar-pasar lainnya.
Strategi global memiliki resiko yang
rendah, tetapi dapat melewatkan peluang-peluang yang tumbuh di pasar-pasar
lokal, baik karena pasar-pasar itu tidak menunjukkan adanya peluang atau karena
peluang-peluang itu mengharuskan produk-produk tersebut disesuaikan pada pasar
lokal. Akibatnya srategi ini tidak responsive terhadap pasar-pasar lokal dan
sulit dikelola karena kebutuhan untuk mengkoordinasi strategi-strategi tersebut
dan mengoperasikan keputusan lintas negara. Akibatnya, pencapaian kegiatan
operasi yang efisien perlu berbagi sumber daya dan penekanan diberikan pada
koordinasi dan kerjasama antar unit di lintas negara tersebut.
Landasan Teori
1. Pasar Global
Pengertian pasar global adalah pemasaran berskala seluas dunia
Internasional yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Peluang pasar selalu
terbuka bagi semua pelaku usaha, tak terkecuali di pasar ekspor. Yang penting
mesti kreatif dan mau berinovasi dalam mengembangkan pasar.Pelaku bisnis yang
tangguh tentu tak mudah ditenggelamkan oleh setiap perubahan tantangan bisnis
meski tantangan yang datang semakin berat. Pasar global mengalami perkembangan
yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor, antara lain:
a. Adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas
dengan harga murah, misalnya China dan Taiwan
b. Semakin banyak orang yang melakukan perjalanan antar negara yang secara
langsung menjadi konsumen global
c. Semakin banyaknya transportasi antar negara yang mempermudah distribusi
produk
d. Perdagangan dunia semakin meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan
pasar dunia
Pelaku bisnis skala internasional yang tangguh tentu tak mudah ditenggelamkan
oleh setiap perubahan tantangan bisnis meski tantangan yang datang semakin
berat. Bagi para pebisnis sejati, kesulitan justru menjadi cambuk yang melecut
semangat untuk memecahkannya sehingga usaha dapat semakin berkembang dan maju.
Karakter semacam itu tampaknya juga melekat pada sederet pengelola perusahaan
di Indonesia yang juga terlihat dari kinerja perusahaan yang dikelola yang
hasilnya memang super.
Dimensi-dimensi utama dalam pemasaran global:
1. Lingkungan pemasaran global
2. Segmentasi pasar global
3. Pemasaran dengan sasaran global
4. Merumuskan strategi dan rencana pemasaran global
5. Bauran pemasaran global
6. Mengelola dan memimpin usaha pemasaran global
Jika sudah memahami pengertian pasar global dengan baik, tentunya kita bisa
menyimpulkan bahwa pasar global adalah peluang bisnis yang sangat besar dan
menantang. Ketika suatu orang atau perusahaan memutuskan untuk ikut serta dalam
pasar global, maka terbukalah kesempatan baginya untuk mengembangkan bisnisnya
dan meraih lebih banyak keuntungan. Beberapa kesempatan tersebut antara lain:
a. Perusahaan dapat membuka pabrik di negara lain yang upah buruhnya lebih
murah
b. Perusahaan dapat membuka kantor cabang dan pabrik cabang di beberapa tempat
di seluruh dunia untuk mempermudah dan mempermurah distribusi produknya
c. Perusahaan dapat memperoleh target konsumen yang lebih banyak dengan
memperkenalkan produknya di negara lain yang potensial
Contohnya: Perusahaan Martha Tilaar terbentuk pada tahun 1970, dimulai
dengan bisnis di garasi rumah seluas 4x6 milik Dr. Martha Tilaar. Merk ini
telah mampu bersaing secara global, terbukti dengan masuknya merk ini di
sepuluh negara di Asia Pasifik. Perusahaan ini memilih untuk berekspansi ke
negara lain dengan alasan bahwa modalitas Martha Tilaar yang berasal dari
bahan-bahan asli Indonesia, dapat menjadi keunggulan kompetitif yang
dimilikinya. Memang, pasar terbesar perusahaan ini adalah negara-negara yang
memiliki banyak pekerja Indonesia, namun tidak dapat disangkal bahwa Martha
Tilaar banyak diterima oleh masyarakat dunia.
2. Ekspor
Ekspor adalah penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem
pembayaran, kualitas, kuantitas dan syarat penjualan lainnya yang telah
disetujui oleh pihak eksportir dan importir. Proses ekspor pada umumnya adalah
tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk
memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan
campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah
bagian penting dari perdagangan internasional. Penjualan barang oleh eksportir
keluar negeri dikenai berbagai ketentuan dan pembatasan serta syarat-syarat
khusus pada jenis komoditas tertentu termasuk cara penangan dan pengamanannya.
Setiap negara memiliki peraturan dan ketentuan perdagangan yang berbeda-beda.
Khusus ekspor komoditas pertanian dan perikanan di indonesia sebagaian besar
tidak memiliki ketentuan dan syarat yang terlalu rumit bahkan pemerintah saat
ini mempermudah setiap perusahaan untuk mengekspor hasil pertanian dan
perikanannya ke luar negeri.
Namun tak jarang dijumpai pula perusahaan yang secara agresif melakukan
ekspor sebagai strategi masuk awalan untuk kemudian dikembangkan menjadi
operasi bisnis berbasis di luar negeri. Dalam berbagai kasus di mana terdapat
skala ekonomis substansial atau hanya ada sedikit pembeli di seluruh dunia
(misalnya, pasar pesawat luar angkasa), maka produksi lebih baik
dikonsentrasikan di satu atau hanya beberapa lokasi untuk kemudian diekspor ke
pasar lainnya.
Contohnya: Minyak Bumi, Indonesia mengekspor minyak bumi ke negara
Filipina, Singapura, Australia, Malaysia, Jepang dan Cina
3. Lisensi
Lisensi adalah pemberian izin untuk memproduksi suatu produk/jasa tertentu,
dimana produk/jasa tersebut sebelumnya sudah dipatenkan oleh yang menciptakanya
pertama kali. Atau sering juga lisensi diartikan sebagai suatu bentuk pemberian
izin untuk memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual, dimana dapat diberikan
oleh pemberi lisensi kepada penerima lisensi dengan maksud supaya penerima
lisensi dapat melakukan kegiatan usaha atau memproduksi produk tertentu dengan
menggunakan hak atas kekayaan intelektual yang dilisensikan tersebut. Tapi
sering juga kita temukan istilah Perjanjian lisensi, yang dapat diartikan
sebagai perjanjian diantara dua pihak ataupun lebih dimana satu pihak sebagai
pemilik atau pemegang lisensi bertindak memberikan lisensi kepada pihak yang
bertindak sebagai penerima lisensi, sehingga pihak penerima lisensi dapat
dengan legal memproduksi dan memasarkan produk/jasanya.
Pihak yang memberikan lisensi disebut dengan Licencor, sedangkan untuk
pihak penerima lisensi disebut dengan License. Maka secara tidak langsung
istilah lisensi sudah mengarah kepada penjualan atau izin untuk menggunakan hak
paten dan hak untuk menggunakan merk dagang. Tentunya pemegang lisensi yang
sudah diakui/diberi izin oleh pemberi lisensi harus memproduksi produk dengan
bahan-bahan yang sama persis, kecuali untuk variasi supaya produk yang di
produksi sesuai dengan selera masyarakat dimana pemegang lisensi memasarkannya.
Contohnya: Lisensi di bidang pendidikan berbentuk gelar akademis. Suatu
perguruan tinggi sebagai pemilik lisensi dapat memberikan gelar kepada
seseorang untuk dalam memakai gelar akademisnya setelah menimba ilmu dalam
kurun waktu tertentu atau dapat juga gelar akademis tersebut diberikan kepada
seseorang sebagai bentuk penghargaan.
4. Usaha Patungan
Usaha patungan adalah suatu usaha yang dimiliki secara patungan
oleh dua atau lebih perusahaan yang berdiri sendiri dan tetap melakukan
fungsinya secara terpisah, akan tetapi menyatukan sumber daya mereka dalam satu
lini aktivitas khusus. Perusahaan melakukan usaha patungan untuk beragam
tujuan. Penggabungan sumber daya dari dua perusahaan dapat mempermudah
pengembangan suatu operasi yang berskala lebih besar, sehingga dengan usaha
patungan memungkinkan kita untuk memasuki SKALA EKONOMIS (ECONOMIES OF SCALE)
dan meningkatkan daya penetrasi terhadap pasar. Sebuah usaha patungan
seringkali merupakan suatu jalan khusus yang efektif dalam memanfaatkan sumber
daya pelengkap dan keahlian.
Usaha patungan pada umumnya merupakan suatu jalan yang tidak terlalu mahal
untuk memperluas kepentingan usaha sebuah perusahaan bila dibandingkan dengan
melaksanakan penggabungan secara penuh atau pengambilalihan. Masalah utama
usaha patungan adalah terpusat pada keharusan untuk mempertahankan perjanjian
diantara dua kongsi usaha (terutama jika pengaturannya adalah 50-50 persen)
tentang bagaimana usaha tersebut harus dipimpin dan dikembangkan.
Contohnya: Adanya kerjasama patungan antara perusahaan penanaman modal
asing (PMA) dengan warga Negara Indonesia dan/atau bahan hukum Indonesia.
5. Strategi Memperluas Pangsa Pasar
Memperluas pangsa pasar bisa dikatakan memperbesar bisnis Anda. Hal ini
dikarenakan jika pangsa pasar meningkat, maka tentu permintaan akan meningkat,
kemudian jumlah produk yang dihasilkan juga harus meningkat, termasuk juga
tenaga produksi akan meningkat.
Disinilah terkadang pengusaha mengambil langkah singkat dengan kredit
mikro. Namun, tentu, pilihan ada ditangan Anda namun yang terbaik adalah
mencoba dengan kemampuan Anda sendiri termasuk dengan modal.
Contohnya: Menjual produk dan layanan pada pelanggan yang sudah ada dengan
peningkatan jumlah penjualannya kepada konsumen. Selanjutnya, kita akan fokus
pada penjualan serta strategi pemasaran yang fokus.
6. Penentuan Posisi Pasar
Pengertian posisi pasar adalah suatu kegiatan untuk menentukan posisi
produk tersebut pada benak konsumen. Di dalam istilah marketing, posisi pasar
ini juga sering disebut dengan istilah positioning. Dengan kata lain, bahwa
posisi pasar (positioning) adalah tindakan merancang produk dan bauran
pemasarannya agar tercipta kesan tertentu pada ingatan atau benak konsumen. Hal
ini juga berarti bahwa untuk menggerakkan produk menuju posisi tertentu pada
benak konsumen, maka diperlukan alat positioning merk dan advertising.
Contohnya: Lifebuoy mengatakan dirinya sebagai sebuah sabun kesehatan, maka
dari itu Lifebuoy sedang membangun kepercayaan pada konsumen bahwa sabun
Lifebuoy memang benar-benar dibuat untuk kesehatan. Oleh karena itu untuk
membuat Lifebuoy akan setia dengan posisi pasar yang dinyatakannya.
Strategi global memusatkan pada
peningkatan laba, dimana lebih mengarahkan pada standardisasi kualitas produk
secara global, dan tidak melakukan penyesuaian produk terhadap kondisi lokal,
karena menggunakan strategi low cost sehingga mendapatkan laba yang maksimal.
Strategi Ekspor Mempertahankan produksi
berbasis nasional dan mengekspor barang-barang ke pasar luar negeri dengan
menggunakan jalur pengawasan distribusi. Dengan memakai pabrik dalam negeri
(domestik) sebagai suatu basis produksi untuk mengekspor barang-barang keluar
negeri adalah suatu strategi yang terbaik untuk mengejar penjualan
internasional. Keuntungan dari strategi ekspor ini antara lain; meminimumkan
risiko dan peryaratan modal dan meminimumkan investasi secara langsung di
negara-negara asing. Strategi ekspor rentan ketika biaya produksi :di dalam
negeri jauh lebih tinggi daripada di negara-negara asing di mana saingan memiliki
tanaman biaya pengiriman produk ke pasar luar negeri jauh relatif tinggi
pergeseran buruk terjadi pada nilai tukar mata uang.
Lisensi Strategi ini dilakukan jika
perusahaan mempunyai kemampuan secara teknis tetapi tidak mempunyai kemampuan
secara internasional untuk memasuki pasar luar negeri dan adanya keinginan
untuk menghindari risiko pada saat mengirimkan atau memasukkan sumberdaya ke
pasar yang mana tidak lazim, kondisi politik yang mudah berubah dan
ketidakstabilan ekonomi. Keuntungannya :Biaya dan resiko yang dihasilkan rendah
atau kecil Merupakan kesempatan yang menarik bagi perusahaan yang memiliki dana
terbatas dan ingin melakukan operasional di negara asing Mempermudah perusahaan
yang ingin masuk pasar asing melaluiinvestasi Kelemahannya : Tidak adanya hak
bagi perusahaan dalam mengendalikan atau melakukan kontrol terhadap manufaktur,
pemasaran, strategi dan memanfaatkan lokasi untuk tujuan ekonomis Sulit dalam
hal bersaing karena memerlukan koordinasi dan strategi Kemungkinan kehilangan
technological know how yang merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan asal.
Ada solusi untuk mengatasi kelemahan diatas, yaitu melalui cross licensing
agreement, merupakan cara yang umum digunakan industri-industri teknologi
dimana ada perjanjian atau kesepakatan bahwa perusahaan bisa melisensi beberapa
kepemilikannya yang intangibel dan memberikan pengetahuan teknologinya kepada
perusahaan asal.
Analisis industri : kekuatan yang mempengaruhi persaingan
Porter mengemukakan bahwa dalam suatu industri terdapat 5 (lima) kekuatan
yang saling mempengaruhi.
1). Revalitas diantara pesaing (Intraindustry Rivalry)
adalah titik awal dalam memahami suatu pesaing dan berhubungan erat dengan
nature dan tingkat persaingan di antara organisasi dalam industri yang sama.
2). kekutanTawar menawar pembeli (Bargaining Power of Buyers)
datang dari pembeli produk atau servis industri, dan hal ini penting
dilakukan untuk mempertimbangkan kekuatan yang signifikan dari pembeli tersebut.
Buyer mempunyai kekuatan untuk menekan pada industri untuk menurunkan harga,
menuntut kualitas yang tinggi atau pelayanan tambahan, memainkan para
kompetitor untuk saling berkompetisi.
3). Kekuatan tawar menawar pemasok (Bargaining Power of Suppliers )
sebagai penyedia produk dan servis yang mengkontribusikan bentuk persaingan
organisasi dalam industri. Di samping itu, pembeli harus bekerja untuk dapat
menjaga hubungan dengan vendor yang berkualitas.
4) Ancaman pendatang baru (Treat of New Entrant)
menyatakan bahwa kehadiran organisasi baru/lain akan menjadi permulaan
persaingan baru dalam industri. Pendatang baru ini bisa benar-benar organisasi
baru atau organisasi yang sudah ada tetapi mengubah strategi bisnisnya, atau
organisasi yang sudah ada yang semula tidak bersaing dalam produk atau area
yang sama, tiba-tiba melakukannya. Untuk mengantisipasi dari pendatang
tersebut, maka organisasi harus dapat meningkatkan entry barrier. Dengan adanya
entry barrier yang tinggi maka akan dapat mengurangi keinginan organisasi di
luar untuk memasuki industri tersebut.
5). Ancaman produk pengganti (Substitute Products or Services)
dapat mengancam dengan memberikan harga yang bersaing pada produk atau
layanan subtitusi tersebut.
Keunggulan kompetitif:
Keunggulan kompetitif ada kalau terdapat keserasian antara
kopetensi yang membedakan diri sebuah perusahaan dan faktor-faktor kritis untuk
meraih sukses dalam industri yang menyebabkan perusahaan tadi mempunyai
perestasi yang jauh lebih baik dari pada para pesaingnya.
a). Strategi generik untuk menciptakan keunggulan kompetitif.
Michael porter telah mngembangkan suatu keragka kerja. Dua tipe
sumber keunggulan kompetitif. Yang menunjukan bahwa kombinasi dari dua target
sumber cakupan pasar target yang di layani.
Strategik generik > kepemimpinan dalam biaya , difrensiasi, fokus biaya
dan difrensiasi terfokus.
Ø Kepemimpinan biaya keseluruhan
Keunggulan kepemimpinan biaya didasarkan pada prinsip bahwa pencapaian dari
keunggulan kompetitif merupakan inti dari strategi pemasaran
superrior.
Ø Difrensiasi
Jika Produk yang di hasil kan dari perusahaan benar-benar unik atau anggap
unik dalam pasar masal.
Ø Keunggulan fokus sempit
diskusi mengenai kepemimpinan biaya dan deferensiasi hanya mempertimbangkan
dampak pada pasar modal. Menetapkan sasaran pelanggan yang di tentukan secara
sempit
b). Keunggulan kompetitif bagi pemasaran global
Sebuah kerangka kerja alternative untuk
memahami keunggulan kompetitif memfokuskan pada daya saing sebagian
suatu fungsi kecepatan perusahaan menanamkan keunggulan yaang baru sampai ‘’
mendarah daging’’di dalam organisasinya. Kerangka kerja ini menetapkan intensi
stategik( strategic inten) sebagai cara untuk mencapai keunggulan
kompetitif.
Hamel dan prahalad mendefinisikan
inovaasi bersaing sebagai ‘’seni membendung risiko
bersaingbersaing dalam proporsi yang dapat di kelola’’ dan mengukapan empat
pendekatan, yaitu:
• Lapisan keunggulan
Sebuah perusahaan yang menghadapi resiko lebih kecil dalam pertarungan
bersaing apabila perusahaan tadi memiliki keunggulan portofolio yang lebar.
• Batubata yang longgar
Pendakatan ini merupakan pendekatan dengan mengambil keuntungan dari yang
tertinggal pada dinding pesaing yang perhatiannya hanya terfokus pada
satutitik satu segmen pasar dan geografis.
• Mengubah peraturan keterlibatan
Melibatkan proses pengubahan apa yang disebut sebagai peraturan
keterlibatan dan menolak’’bermain menurut peraturan’’ yang di tetapkan oleh
para industri.
• Kolaborasi
Pendekatan dengan menggunakan pengetahuan yang dikembangkan oleh perusahaan
lain . kolaborasi ini semacam itu dapat berbentuk
pemberian lesensi, usaha patungan dan kemitraan.
C.Persaingan global dan keunggulan kompetitif nasional
Konsekuensi yang tidak dapat
dihindarkan dari perluasan kegiatan pemasaran global adalah
tumbuhnya persaingan global. Dalam semua indusrti persaingan merupakan masalah
yang sangat kritis yang mempengaruhi sukses.
Analisis:
Persaingan dalam dunia industri saat ini sangat ketat. Hal ini menuntut
perusahaan untuk terus meningkatkan kepuasan konsumennya. Kepuasan konsumen
tidak hanya dari sisi kualitasnya saja. Perusahaan dituntut mampu memuaskan
konsumen dari sisi pelayanan, pengiriman barang yang tepat waktu, dan harga
yang terjangkau oleh konsumen. Persaingan dalam dunia industri yang semakin
ketat menuntut kepekaan manajemen dalam suatu perusahaan atau industri untuk
dapat mengantisipasi terhadap setiap perubahan yang terjadi dalam menghadapi
persaingan di dunia industri.
Dunia ini semakin berubah dengan pesat,
begitu pula pola pikir konsumen sehingga menuntut perusahaan yang bergerak
dalam bidang industri untuk lebih kreatif dan kompetitif. Selain itu, masalah
pesaing juga harus benar-benar diperhatikan. Beberapa hal yang perlu diketahui
dari pesaing: kelengkapan mutu, desain, dan bentuk produk, harga yang
ditawarkan, saluran distribusi atau lokasi cabang yang dimiliki, promosi yang
dijalankan, rencana kegiatan pesaing kedepan.Untuk mengetahui informasi
tersebut, maka perusahaan perlu mengadakan analisis pesaing dengan cara:
mengidentifikasi pesaing, menentukan sasaran pesaing, identifikasi strategi,
analisis kekuatan dan kelemahan pesaing, menentukan sasaran pesaing, identifikasi
reaksi pesaing dan strategi menghadapi pesaing.
Dari kegiatan itu, akan dapat diketahui:
siapa pesaing kita, apa sasaran yang ingin mereka capai, begaimana strategi
yang mereka lakukan, apa dan di mana kekuatan dan kelemahan pesaing, bagaimana
pola reaksi mereka, siapa saja yang perlu diserang terlebih dahulu, bagaimana
cara menyerangnya dan pesaing mana yang perlu dihindari terlebih dahulu.
Referensi :4
https://bellalaydrus361.wordpress.com/2016/10/23/strategi-memasuki-pasar-global-dan-berekspansi/
http://inkreatif.blogspot.com/2017/03/strategi-dan-kompetisi-bisnis.html
https://article596.wordpress.com/2018/01/07/strategi-indonesia-menghadapi-persaingan-global/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar