KOPERASI SIMPAN PINJAM
Disusun Oleh:
Zaki Darmawan (17215389)
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat atas Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNya sehingga saya
dapat menyelesaikan makalah ini. Isi dari makalah ini di ambil dari beberapa
sumber yang kemudian dirangkum dan di susun sehingga berbentuk makalah.
Bersama
ini saya ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam
penyusunan makalah ini, terutama kepada dosen yang telah memberikan saya tugas
untuk penyusunan makalah ini.
Dalam
penyusunan makalah ini tentu jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran sangat kami harapkan demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini dan
untuk pelajaran bagi kami semua dalam penyusunan makalah selanjutnya. Semoga
makalah ini nantinya dapat digunakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan.
Depok,
15 November 2017
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
II. Rumusan Masalah
III. Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
I. Pengertian Koperasi
II. Koperasi Simpan Pinjam
III. Sumber Modal Koperasi
IV. Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam
dari Sisi Operasional
BAB
III PENUTUP
I. Kesimpulan
II. Kritik dan Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Koperasi
sebagai salah satu pelaku industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai
tantangan tersendiri untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor
gerakan maupun permasalahan internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan
Koperasi sebagai suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai mesin
penggerak kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru perekonomian
bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat
meningkatkan kegairahan berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan
yang intensif agar dapat tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu
menunaikan peranannya menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Koperasi
sendiri dapat dikelompokkan dalam beberapa jenis berdasarkan sektor usahanya,
yaitu : koperasi simpan pinjam, koperasi produsen, koperasi jasa, dan koperasi
pemasaran. Dan pada kesempatan ini saya mencoba untuk memberikan beberapa
informasi mengenai koperasi simpan pinjam Graha Arthamas.
II. Rumusan Masalah
a. Apa itu Koperasi Simpan Pinjam
b. Bagaimana prosedur menjadi nasabah dan
permohonan kredit Graha Artmas
c. Bagaimana aplikasi koperasi simpan
pinjam dari sisi operasionalnya
III. Tujuan
a. Mengetahui tentang koperasi simpan
pinjam
b. Menjelaskan prosedur menjadi nasabah dan
permohonan kredit Graha Artmas
c. Mengetahui aplikasi koperasi simpan
pinjam dari sisi operasionalnya
BAB II
PEMBAHASAN
I. Pengertian Koperasi
Koperasi
adalah badan hukum yang berdasarkan atas asas kekeluargaan yang anggotanya
terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk
mensejahterakan anggotanya. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh
seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam
setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa
disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota
tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian laba berdasarkan
besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
II. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi
Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi sejenis ini didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya
memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam
berusaha untuk mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah
darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang…dengan jalan menggiatkan tabungan
dan mengatur pemberian pinjaman uang…dengan bunga yang serendah-rendahnya.
Koperasi
simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan
kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Menurut Widiyanti dan Sunindhia,
koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat
dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian.
Untuk
mencapai tujuannya, berarti koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan
mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat
anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi
nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat
dipercaya. Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan
menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada
koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Yang
ketiga, manajernya koperasi simpan pinjam, seperti manajer di organisasi
apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan
jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan tetapi, untuk
mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan tertinggi dalam
organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai pasal 27 UU no.25
tahun 1992.
III. Sumber Modal Koperasi
Seperti
halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya,
koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan
modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
Simpanan
pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi
pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali
selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok
jumlahnya sama untuk setiap anggota.
Simpanan
wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada
koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah
simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil
kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
Simpanan
khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan
saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka. Dana cadangan adalah sejumlah
uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk
pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan
koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Hibah adalah
sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima
dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun
modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
· Anggota dan calon anggota
· Koperasi lainnya dan/atau anggotanya
yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
· Bank dan Lembaga keuangan bukan
banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan
perudang-undangan yang berlaku
· Penerbitan obligasi dan surat utang
lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku
· Sumber lain yang sah
IV. Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam dari
Segi Operasional
Koperasi
Simpan Pinjam Graha Arthamas telah terdaftar di Kantor Wilayah Koperasi
Provinsi Jawa Barat pada tahun 2008 dengan Nomor :
518/05/BH/CAB/XII.25/KPTS/KUKM/1.2/II/2008 serta berdasarkan Surat Keputusan
Departemen Koperasi Wilayah Koperasi Provinsi Jawa Barat Nomor :
688/BH/MENEG.I/XII/2007. Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas memiliki cabang
yang bertempat di Pulogadung. Hingga saat ini, nasabah dari Koperasi Simpan
Pinjam Graha Arthamas sebanyak kurang lebih 200 ribu orang. Koperasi ini hanya
meminjamkan uang dengan jaminan BPKB motor dan mobil.
Untuk
masalah permodalan atau sumber dana dalam hal pendirian Koperasi, diperoleh 60
% dari PT. Pan Surya Kemang dan 40% dari pemilik. Seperti Koperasi lainnya,
Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas membagi hasilnya berdasarkan SHU (Sisa
Hasil Usaha) yang didapat setiap akhir tahunnya.
Tugas
pokok Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas adalah bertujuan mengembangkan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan memajukan daerah kerja pada umumnya
dalam rangka menggalang terlaksananya masyarakat adil dan makmur berdasarkan
pancasila.
Kegiatan
usaha Koperasi dalam rangka mencapai tugas pokok termaksud adalah:
1. Membantu masyarakat sekitar dalam hal masalah
ekonomi.
2. Mewajibkan anggota atau nasabah untuk
menyimpan pada koperasi.
3. Memberikan pinjaman dalam bentuk uang dan
barang kepada para anggota dan masyarakat.
4. Mengadakan dan mengusahakan barang
kebutuhan para anggota.
Koperasi
Simpan Pinjam Graha Arthamas Depok memiliki 8 orang Karyawan yang mengurus
jalannya manajemen yang terdiri dari :
1. Pimpinan
: Memantau kinerja semua karyawan dan mengetahui perkembangan Koperasi.
2. Pengawas Kredit : Wajib mengetahui Laporan perbulan yang
terjadi di Koperasi.
3. Bagian Administrasi :
Mengatur surat menyurat yang ada di Koperasi, mengarsipkan dokumen
dokumen penting Koperasi, memonitor kebutuhan Rumah Tangga dan ATK koperasi.
4. Kasir :
bertanggung jawab atas keluar masuknya uang, membuat tanda bukti keluar
masuknya uang di dalam koperasi.
5. Marketing : Mencari nasabah yang ingin
bergabung dengan Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas.
6. Surveyor
: memeriksa data nasabah yang masuk atau data nasabah yang ingin meminjam uang.
7. Kolektor : menangani nasabah yang
bermasalah / kredit macet.
Syarat
Permohonan Kredit Koperasi Graha Arthamas :
1. 2 lembar fotocopy KTP Pemohon
2. 1 lembar fotocopy Kartu Keluarga pemohon
3. 2 lembar fotocopy BPKB, STNK & Lunas
pajak
4. 2 lembar gesekan No. Mesin & No. Rangka
5. 3 lembar kwitansi kosongkan atas nama
pemohon dan bermatrai Rp.6000,-
6. 1 lembar struk gaji (pegawai)
7. 1 lembar fotocopy buku kir (truck/pick
up/box)
8. Surat keterangan RT/RW
Prosedur
Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Graha Arthamas
1. Untuk nasabah baru, pembukaan rekening
minimal Rp.300.000,-
2. Bunga yang diperoleh nasabah sebesar 2,5%
dan diperoleh setiap/6bln
3. Untuk mencairkan uang, harus dibawah
nominal Rp.2.000.000.000,-.
BAB III
PENUTUP
I. Kesimpulan
Koperasi
sebagai salah satu pelaku industri yang berbeda dengan yang lain, mempunyai
tantangan tersendiri untuk menghadapi perdagangan bebas, baik dari sektor
gerakan maupun permasalahan internal koperasi itu sendiri. Eksistensi gerakan
Koperasi sebagai suatu institusi ekonomi diharapkan dapat berperan sebagai
mesin penggerak kegiatan ekonomi nasional sekaligus sebagai soko guru
perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan sekaligus dapat
meningkatkan kegairahan berusaha di kalangan masyarakat dengan cara pembinaan
yang intensif agar dapat tumbuh berkembang sehingga koperasi benar-benar mampu
menunaikan peranannya menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
II. Kritik dan Saran
Meningkatkan
ilmu / pengetahuan tentang Koperasi Simpan Pinjam dan kembangkan lagi
Perkoperasian Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.acicis.murdoch.edu.au/hi/field_topics/nhall.pdf
http://riyanikusuma.wordpress.com/2011/10/10/koperasi-simpan-pinjam-graha-arthamas/
https://www.academia.edu/5331195/BAB_1_PENDAHULUAN
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.